News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Sidang Perkara Pembunuhan Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Terasa Istimewa, Begini Alasannya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa kasus pembunuhan terhadap mantan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah, didakwa pasal pembunuhan berencana. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/11/2016). SURYA/GALIH LINTARTIKA

Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Sidang perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Pengadilan Negeri Probolinggo terasa istimewa.

Pengadilan Negeri Probolinggo memberikan waktu khusus untuk pelaksanaan sidang setiap Kamis. Sidang pembacaan dakwaan untuk para terdakwa dimulai pada Kamis (3/11/2016).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Basuki Wiyono, tidak menampik hal tersebut. Tak ada perkara pidana lain yang disidangkan pada Kamis berikutnya.

"Memang sengaja kami terapkan seperti ini. Karena ini sidang khusus, artinya banyak yang menantikan. Oleh karena itu waktu pelaksanaan sidangnya harus dibedakan dengan sidang pidana umum lain," kata Basuki.

Meski begitu, Basuki menjamin sidang perkara pidana, perdata atau pelanggaran lalu lintas tidak akan terganggu. "Semuanya tetap bisa dijalankan seperti biasanya," ia menambahkan.

Menurut Basuki, untuk sidang perkara pidana dan perdata lainnya akan dimaksimalkan pada Senin, Selasa dan Rabu.

Senin, dan Selasa khusus untuk perkara pidana dan perdata, sedangkan rabu khusus untuk tilang. "Ini berlaku sampai kasus ini selesai. Kalau sudah selesai nanti kembali seperti semula," terang dia.

Dia mengatakan, alasan lain, kenapa sidang ini dipisahkan dengan sidang lainnya karena faktor keamanan.

Menurutnya, sidang perkara pembunuhan ini sangat rawan kericuhan oleh karena itu perlu ada pengamanan khusus dari aparat kepolisian.

"Kami sudah mempertimbangkan banyak hal. Kami ingin sidang kasus pembunuhan ini tidak mengganggu sidang lainnya," ia menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini