News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Terdakwa Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa kasus pembunuhan terhadap mantan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah, didakwa pasal pembunuhan berencana. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/11/2016). SURYA/GALIH LINTARTIKA

"Klien saya banyak yang menyangkal atas dakwaan yang dibacakan jaksa. Intinya, kami akan menyiapkan pembelaan dalam sidang lanjutan nanti," ungkap Bambang

Bambang enggan membocorkan detail materi yang akan dituangkan ke dalam eksepsi pekan depan. Ia berdalih pihaknya akan menyusun materi itu dalam waktu seminggu ini.

"Kami akan susun dulu, yang jelas saya punya keyakinan kalau klien saya ini tidak seperti apa yang didakwakan jaksa tadi. Tunggu saja Minggu depan saat kami membacakan eksepsi," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini