Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan untuk menggasak harta benda milik korbannya.
Teranyar, seorang perampok beraksi dengan menggunakan modus menjadi penarik beca motor (betor).
Salah satu pelaku yang akhirnya diringkus Polsekta Delitua adalah Darma Zulham (27) warga Jl Brigjend Katamso, Gang Lori No14, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Sebelumnya, Darma nekat merampok seorang pelajar bernama Adelia Delia Puspita (13) warga Jl STM Ujung/Suka Eka No45, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
"Korban ini semula hendak berangkat ke sekolah, dan menyetop beca yang tengah dibawa pelaku. Ketika berada di Jalan Suka Sari, mendadak tersangka menghentikan becanya," kata Kapolsekta Delitua, AKP Wira Prayatna, Kamis (3/11/2016).
Saat Darma menghentikan becanya, Adelia sempat kaget.
Tiba-tiba saja, Darma menodongkan senjata tajam sembari meminta Adelia menyerahkan handphone (HP) yang tengah dipegangnya.
"Karena korban takut, ia pun menyerahkan HP miliknya. Kemudian tersangka meminta korban turun dari beca dan meninggalkan lokasi," ungkap Wira.
Setelah dirampok, korban teriak. Warga yang berada di lokasi kemudian mengejar penarik betor tersebut.
"Kebetulan anggota kami di Unit Lalulintas Aiptu P Sihotang mendengar kejadian itu. Lalu, anggota bersama warga menangkap pelaku yang berusaha kabur saat dikejar warga," terangnya.
Setelah kejar-kejaran, Darma akhirnya berhasil diringkus.
Ia kemudian diboyong ke Polsekta Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah senjata tajam, lalu, satu unit beca motor dan HP milik korban," tandas Wira.(ray/tribun-medan.com)