Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Misran alias Panjul (24) dan Aidil alias Idil (26) gelagapan saat jajaran Polres Tabalong mendekati.
Satu di antara mereka langsung membuang bungkus rokok. Namun, polisi memungut bungkus tersebut dan mendapati satu paket sabu-sabu yang terbungkus kertas timah dan dilakban.
Keduanya tak bisa berkutik dan digelandang ke dalam sel Polres Tabalong. Aidil yang ditemui, Jumat (4/11/2016), mengaku beli sabu untuk dikonsumsi bersama Misran.
"Sabunya beli pakai duit patungan," ujar warga Desa Seradang Kecamatan Haruai itu.
Aidil sendiri mengonsumsi sabu-sabu untuk lebih semangat bekerja.
Kasatnarkoba Polres Tabalong AKP Yuda K Pardede mengatakan, kedua pelaku dibekuk empat hari lalu. Saat itu keduanya sudah diintai.
Ketika berada di sekitar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, mereka langsung dibekuk.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti paket serbuk bening yang diduga sabu-sabu seberat 0.31 gram.(*)