Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 47 personel TNI Komando Daerah Militer I Bukit Barisan dipecat, 36 di antaranya desertir tapi belum tertangkap dan masih buron.
"Mereka (yang di PDTH) itu meninggalkan satuan tanpa izin. Sebagian besar sudah melarikan diri dan tidak ketemu lagi," kata Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen Tiopan Aritonang, Senin (7/11/2016).
Untuk menangkap anggota desertir, Kodam I/BB memberdayakan Intelijen untuk melakukan pengejaran. Tim Intelijen tetap memantau informasi keberadaan mereka.
"Setelah PTDH ini, status mereka kembali seperti masyarakat sipil. Jadi sudah seperti biasa," ungkap Tiopan didampingi sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.
Dari 47 orang yang dipecat dua di antaranya merupakan perwira. Mereka adalah Letkol Inf Amsal Victory, sebelumnya bertugas di Pamen Denmadam I/BB, dan Kapten Inf Sumarto, sebelumnya menjabat di Pama Kodim 0204/DS Korem 022/PT.
Perwira lainnya yang dipecat adalah Lettu Caj Akhmad Yani yang sebelumnya bertugas di Pama Denmadam I/BB. Yani disidang karena terlibat narkoba.