TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polsek Sawahan Surabaya terus memburu pelaku kejahatan narkoba. Kali ini sebanyak tiga tersangka ditangkap lantaran sedang pesta sabu.
Tiga tersangka yang sedang asyik nyabu, yakni Muji Joko (24), warga Jombang, Rendy Septiono (24), warga Jl Ploso Surabaya, dan Bony Markus (45,) warga Jl Manyar, Surabaya.
Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan, saat pesta narkoba di dalam kamar kos di jl Darmo Permai Selatan XVII.
Terungkapnya pesta sabu, setelah polisi menerima informasi soal penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kost di Jl Darmo Permai Selatan XVII.
Polisi langsung menggrebek rumah tersebut dan menemukan ketiganya yang sedang teler.
Selanjutnya, polisi menggelandang tersangka ke Mapolsek Sawahan guna dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari S (DPO) yang saat ini buron," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti alat isap, serta korek yang digunakan ketiganya.
Rendy, salah satu tersangka mengisap sabu, supaya kuat melek, dan menambah stamina saat kerja serabutan.
"Kerja saya serabutan, jadi saya butuh tenaga ekstra untuk ngumpulkan uang banyak," kata Rendy.
Sedabgkab tersangka lainbya, Muji mengaku sudah tiga kali dirinya mengisap sabu. Sekali dirinya isap sabu di dalam kamar kos.
"Dan dua kali saya bareng sama Rendy dan Bony," ucap Muji. fat