TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bripka Simon Mardiono harus mengakhiri karirnya sebagai polisi.
Anggota Polsek Lakarsantri Surabaya ini diberhentikan secara tidak hormat terhitung Senin (7/11/2016).
Simon diberhentikan dan tidak berhak lagi memakai seragam polisi lantaran desersi.
Ia cukup lama tidak masuk dinas tanpa memberitahukan kepada atasannya.
Simon diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Jatim nomor: Kep/717/XI/2016.
Upacara yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri dilakukan In Absentia, lantaran Simon hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.