News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunakan Narkotika, 121 Anggota TNI Kodam Bukit Barisan Terancam Dipecat

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praka Agus Alosius Purba, anggota TNI Satuan Yonif 122/TS Brigif 7/RR dipecat karena terlibat narkoba saat digiring Polisi Militer dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan tidak main-main memecat anggotanya yang mencoreng citra TNI, terlebih terlibat praktik tindak pidana narkotika.

"Pada upacara hari ini ada 47 orang anggota yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang, di Lapangan Benteng, Kota Medan, Senin (7/11/2016).

"Sedangkan 121 orang lainnya masih dalam proses persidangan (di Mahkamah Militer)," ia menambahkan. 

Baca: Tiga Perwira TNI AD Kodam Bukit Barisan Dipecat, Begini Alasannya

Menurut Tiopan, anggota yang bersalah akan ikut serta dalam upacara PTDH sebagaimana yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari 121 anggota TNI yang menjalani sidang ini rata-rata pengguna narkoba.

"Mereka bukan bandar. Mereka ini hanyalah pengguna yang tidak tahu apa-apa," ungkap Tiopan didampingi sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.

Ia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan anggota TNI terlibat narkoba. Satu di antaranya masalah rumah tangga, permasalahan ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini