Laporan Wartawan Surya, Ahmad Faisol
SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menangkap dua pengemis renta di dua SPBU berbeda pada Senin (7/11/2016).
Misna, warga Dusun Asam Manis, Kecamatan Larangan Tokol, Kabupaten Pamekasan ditangkap di SPBU Junok, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, ketika hendak menukar uang recehan dari hasil mengemis.
Sementara Sumiati, warga Kabupaten Sampang, diamankan di SPBU Kota, dekat Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta.
Sumiati yang usianya lebih tua dari Misna berbicaranya melantur. Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan petugas semaunya. KTP yang dibawanya atas nama Hasiyah, warga Sampang Kelahiran 1979.
Sedangkan Misna, selalu tertunduk sesekali menyeka kedua matanya ketika mengetahui akan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial Surabaya. Ia teringat dua cucu yang tinggal bersamanya.
"Dia masih kelas satu SD dan satunya kelas tiga SD. Keduanya menjadi tanggung jawab saya. Orangtuanya ada di Malaysia, tidak pernah kirim uang karena hanya sebagai buruh serabutan," tutur Misna lirih.
Kebutuhan keseharian kedua cucunya ini yang mendorong Misna setiap pagi pergi sejauh sekitar 80 kilometer dari Pamekasan menuju Bangkalan. Ia kembali sebelum matahari terbenam.
"Setelah dapat Rp 50 ribu, terbanyak Rp 70 ribu per hari, saya langsung pulang. Belum terpotong ongkos angkutan Rp 30 ribu (Rp 15 ribu satu trip). Baru dua bulan ini saya ke Bangkalan, hanya untuk dua cucu saya," beber Misna.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ram Halili, menegaskan kegiatan razia gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang kerap dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat pengendara kendaraan bermotor.
"Saya pernah melihat langsung di SPBU Junok, pengemis yang tidak diberi malah menggores mobil yang ada di depan saya. Paku diselipkan di antara jemari tangannya. Langsung saya amankan saat itu juga," tegas dia.
Ia menambahkan, mereka yang terjaring razia akan didata sebelum dikirim ke Liponsos Surabaya untuk mendapatkan pembinaan selama di sana.
"Keduanya (Misna dan Sumiati) 'mencuri' kelengahan kami agar lolos dari penertiban. Semua ini kami lakukan sebagai upaya penertiban dan mengurangi keluhan masyarakat," ucap Ram.