Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pengedar sabu yang merupakan warga Jl Gatot Subroto Medan, masing-masing TS (22) dan RS (21) akhirnya dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 9 Kg sabu yang disimpan di dalam dua buah tas sandang.
"Sebelum ditangkap, kedua tersangka ini telah menerima sabu sebanyak 15 Kg dari seorang bandar. Dari 15 Kg itu, 6 Kg diantaranya telah dipasarkan di Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Senin (7/11/2016).
Dari keterangan Mardiaz, kedua tersangka dibekuk pada 4 November 2016 kemarin.
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional dan berdasarkan penyelidikan tim Satres Narkoba, sabu ini berasal dari Cina, kemudian dipasok ke Malaysia dan dikirim ke Aceh," ungkap Mardiaz.
Guna mengelabui petugas, para pengedar ini memasok sabu lewat jalur pelabuhan tikus. Di sana, sabu kemudian dibungkus ulang dengan menggunakan plastik hitam.
"Dari bungkusnya sudah diketahui bahwa sabu ini berasal dari Cina. Sebab, bungkus yang digunakan selalu menggunakan bungkus the hijau," katanya. (ray/tribun-medan.com)