Tiga Perwira TNI Ikut Dipecat
Ini Alasannya
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan memecat 47 anggotanya. Di antara mereka, tiga merupakan perwira utama dan perwira menengah.
"Tiga orang ini satu di antaranya perwira menengah. Jabatan terakhir adalah Letnan Kolonel," kata Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Tiopan Aritonang usai memimpin upacara pemecatan di Lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2016).
Ketiga perwira itu adalah Letkol Inf Amsal Victory, bertugas di Pamen Denmadam I Bukit Barisan; Kapten Inf Sumarto, menjabat di Pama Kodim 0204/DS Korem 022/PT; dan Lettu Caj Akhmad Yani, bertugas di Pama Denmadam I/BB.
"Satu orang (berpangkat) terlibat dalam tindak pidana psikotropika. Dua orang lainnya desersi," ungkap Tiopan.
Ia menekankan seluruh anggota TNI yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan jangan sekali-kali melakukan tindak pidana. Semua anggota diperintahkan menjauhi pelanggaran-pelanggaran agar tak bernasib dengan mereka.
"Saya sudah ingatkan kepada komandan satuan yang ada, untuk tetap mengawasi anggotanya dari orang-orang yang ingin mempengaruhi anggota dengan narkoba," ia menegaskan.
Selain mengawasi anggota, para komandan satuan diminta membentengi diri dan keluarga dari segala tindak pidana. Sekali saja berbuat pidana, maka nama institusi taruhannya.