TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelundupan ribuan butir ekstasi yang disembuyikan dalam paket lampu LED digagalkan aparat Bea Cukai Banjarmasin dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Petugas langsung menahan 2 kurir yang membawa barang haram ini.
Kedua kurir ditangkap setelah mengambil paket kiriman 17.900 ekstasi asal Surabaya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Jumat lalu.
Ribuan ekstasi ini dikirim melalui jasa ekspedisi angkutan laut. Paket juga ditaburi kopi agar tak tercium anjing pelacak.
BERITA REKOMENDASI