Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wong, warga negara asal Hongkong, mengakui tujuannya ke Indonesia dalam rangka mencari burung dan bisa membawanya pulang.
Petugas keamanan Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Selasa (8/11/2016), menangkap Wong saat mencoba menyelundupkan puluhan burung yang ia paksakan simpan di dalam koper.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana, mengatakan Wong mengaku sebagai pecinta burung. "Akan dipelihara sendiri bukan untuk dijualbelikan," ujar dia.
Dari catatan perjalanannya dia diketahui hanya berada dalam waktu singkat di Indonesia, yaitu datang pada Minggu (6/11/2016) dan kembali pada Selasa (8/11/2016).
Seekor burung mati saat yang berada di dalam koper Wong, warga negara asal Hongkong, yang ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta Selasa (8/11/2016) pagi. TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Baca: Warga Hongkong Tertangkap Hendak Selundupkan Burung ke Singapura
Dalam tempo hanya dua hari tersebut, dia berhasil mengumpulkan burung-burung tersebut, termasuk tiga jenis burung dilindungi dari pasar-pasar lokal yang ada di wilayah Solo.
Wong mengaku mendapatkan info tentang banyaknya burung-burung eksotis di kawasan Indonesia.
"Jadi dia punya pembantu orang Indonesia di sana yang cerita kalau di Indonesia banyak burung bagus dan unik, jadi dia ke sini mau nyari burung," jelas dia.
Kepada petugas Wong mengaku ingin memiliki burung tersebut tapi tidak tahu menjalani seluruh prosedur yang diatur hukum di Indonesia.
"Sehingga asal memasukkan dalam koper saja. Tapi kita masih sanksi karena kalau hanya dua hari kenapa bawa koper sebesar itu padahal pakaiannya sedikit?" sambung Wisnu.
Di sisi lain terungkap kunjungan Wong ke Yogyakarta kali ini sudah keempat kalinya. Pelaku sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminan Khusus Polda DIY guna penyelidikan lebih lanjut.
Dia diduga Wong bukan hanya melanggar Undang-Undang No 16 Th 1992 tentang Karantina tapi juga ada upaya penyelundupan ke luar negeri.