TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan akan kembali memeriksa Marwah Daud Ibrahim, Rabu (9/11/2016).
Marwah Daud diperiksa penyidik terkait dirinya sebagai Ketua Yayasan Kasultanan Prabu Rajasa Kertanagara.
Intinya, terkait akta pendirian, Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) dan dananya dari mana.
Tidak menutup kemungkinan, Marwah bakal dicecar pertanyaan terkait almarhumah Hj Najimiah yang menjadi korban Rp 200 miliar.
"Yang jelas surat panggilan pemeriksaan Marwah Daud sebagai saksi sudah dilayangkan" terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).
Penulis: Anas Miftakhudin