TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Seorang janda beranak satu, Husna (32) asal Kota Pasuruan, Jawa Timur diamankan jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Jembrana setelah sempat pesta sabu-sabu, Selasa (8/11/2016).
Berdasarkan data di Mapolres Jembrana, Rabu (9/11/2016), Husna alias Dewi ini ditangkap petugas di Hotel Dea, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara bersama seorang pria yakni MJA (34) dari Desa Batuagung, Kecamatan Negara.
Saat digerebek, keduanya tengah asyik mengonsumsi satu paket sabu-sabu.
Petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan konsumsi sabu-sabu di atas kasur.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gusti Komang Muliadnyana, seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dalam plastik seberat 0,25 gram (Brutto), empat buah Hp serta sebuah alat pengisap sabu-sabu atau bong.
"Husna ini katanya lagi ulang tahun yang ke-32 dan merayakannya dengan pesta sabu beserta MJA. Kasus ini masih kami lakukan pendalaman," tandas Muliadnyana ketika ditemui Rabu pagi.