News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Jawaban Polisi Soal Kemungkinan Marwah Daud Jadi Tersangka

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marwah Daud Ibrahim saat datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kedua, Rabu (9/11/2016). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Marwah Daud kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Ditreskrimum Polda Jatim terkait laporan dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan korban Suprayitno asal Jember senilai Rp 830 juta.

Tokoh Nasional itu diperiksa karena posisinya sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara, gelar raja yang disandang Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang asal Probolinggo.

Dalam perkara ini Marwah Daud dinilai tahu ke mana aliran uang para pengikut Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang.

Ketokohan Marwah di Indonesia juga mempengaruhi korban untuk menyetorkan uang ke padepokan.

Baca: Marwah Daud Ibrahim Tertipu Penampilan Mahaguru Dimas Kanjeng

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan Marwah Daud diperiksa terkait laporan korban Suprayitno.

Kombes Argo enggan menjelaskan secara rinci saat apakah Marwah Daud terlibat langsung atau hanya sekadar sebagai ketua yayasan.

"Lihat saja nanti. Kan sekarang Marwah baru saja diperiksa," terang dia.

Apakah Marwah Daud dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang akan ikut jadi tersangka? "Belum. Kan baru datang diperiksa," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini