Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhamad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, Kosmetika, dan Makanan (LPPOM) mengaudit kehalalan restoran di Hotel Kuala Raja, Banda Aceh, Selasa (8/11/2016).
Audit tersebut dilakukan sebagai syarat dikeluarkannya sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Alama (MPU) Aceh. Itu dikatakan oleh Wakil ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.
Pada pelaksanaannya, tim dari LPPOM melakukan pengecekan terhadap kehalalan bahan dasar yang digunakan, tempat penyimpanan, cara memasak, hingga kondisi tempat memasak.
Audit kehalalan juga sudah dilaksanakan di Hotel Oasis, Hotel Rasamala, dan Restoran Canai Mamak.(*)