News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Angkutan Kota Curi Sepeda Motor Diringkus Polisi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia, Medan, memperlihatkan para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang baru saja dibekuk, Selasa (23/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung kawanan pencurian sepeda motor, Selasa (8/11/2016).

Tiga orang diringkus yakni, Y alias Romi Tato (29), AA alias Afif (23) sopir angkutan kota (angkot) serta RAP (29) supir angkot.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, awalnya pihaknya meringkus tersangka RAP saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Polisi yang sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.

Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Polisi bergerak ke wilayah Rumbai Pesisir.

"Dari pengembangan tersangka RAP kita kembali ringkus dua rekannya. Kita juga amankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," kata Bimo.

Pencurian dilakukan tersangka pada Selasa dini hari.

Korban Khairul memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman Simpang Jalan Tuanku Tambusai.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motor untuk melakukan pengukuran jalan guna kebutuhan skripsi.

Saat korban kembali, sepeda motor sudah hilang.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini