News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Pembalak Liar Tertangkap Mengangkut Kayu Hutan Ekaliptus

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satreskrim Polres Pakpak Bharat mengamankan tiga pembalak liar di Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Kamis (10/11/2016). DOKUMENTASI POLRES PAKPAK BHARAT

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pembalak liar ditangkap di dalam Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pendi Sigalingging, Halomoan Pasaribu dan Sudarmono Suboro tertangkap saat mengangkut kayu dari dalam hutan. Informasi pembalakan liar di Hutan Ekaliptus sudah lebih dulu didengar polisi.

"Saya bersama tim langsung turun ke lokasi. Setibanya di hutan Ekaliptus, kami menemukan tumpukan kayu sudah dipotong-potong," ungkap Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang, Kamis (10/11/2016).

Sebelum menangkap targetnya petugas mendengar aktivitas penebangan di dalam hutan. Sejumlah polisi bersenjata lengkap merangsek masuk ke dalam dan menangkap para pelaku.

"Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan," terang mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur ini. Ia menduga ketiganya sudah lama membalak.

Barang bukti yang diamankan berupa 10 batang kayu ukuran 4 meter, 250 lembar papan kayu ukuran 2 meter, 30 batang kayu ukuran 2 meter, 3 unit motor diduga milik tersangka masing-masing GL Pro tanpa pelat nomor, Supra Fit S BK 3914 CI dan Supra X 125 tanpa plat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini