News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPSK Ingatkan TNI Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo (kemeja biru) didampingi Tim Advokasi Pers Sumut, Aidil A Aditya, saat berada di LBH Medan, Kamis (10/11/2016). LPSK mendesak pejabat Lanud Soewondo mengungkap identitas para tersangka penganiaya jurnalis. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga dan wartawan sangat disayangkan Lembaga Perlindungan Saksi Korban.

"TNI harusnya memahami undang-undang pers. Sebab, jurnalis bekerja di bawah undang-undang dan dilindungi," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo di LBH Medan, Kamis (10/11/2016).

Jika wartawan dianggap salah bertugas, baiknya TNI, khususnya oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo, tidak menganiaya. Mereka dipersilakan membuat sanggahan sesuai Undang-Undang Pers.

"Bisa diadukan ke Dewan Pers. Atau bisa juga mendatangi perusuhaan di mana jurnalis dimaksud bekerja," Hasto menambahkan.

Sehingga tindak kekerasan terhadap jurnalis dapat diminimalisir. Masyarakat pun tidak memandang buruk TNI AU Lanud Soewondo karena peristiwa kemarin.

"Kami rencananya akan bertemu pihak TNI AU besok (Jumat). Dalam pertemuan itu akan kami pertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus yang menimpa rekan-rekan jurnalis," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini