News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Bunuh Mantan Pacarnya yang Datang Menagih Utang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PELAIHARI - Ikram Igoran (21) jadi tersangka pembunuhan Hastuti (23), warga Jalan Lentera RT 1, Desa Sambangan, Batibati, Tanah Laut, Rabu (9/11/2016).

Itu dikatakan Wakapolres Tanah Laut, Kompol Iwan Hidayat, saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban, kayu dan bungkusan obat Zenith.

Menurut Iwan, motif Ikram melakukan perbuatan itu karena merasa sakit hati dimaki-maki korban.

Korban memaki karena pelaku tak membayar utang sebesar Rp 100 ribu saat ditagih.

Iwan membenarkan hubungan korban adalah mantan pacar pelaku dan rekan satu kerjaan di pabrik pengolah air kemasan, di Desa Bentokdarat.

Menurut Iwan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berkat laporan orangtua korban yang tak mendapati putrinya pulang selama dua hari.

"Laporan orangtua korban ke Bhabinkamtibmas di Polsek Batibati yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim gabungan bersama Polsek Batibati. Pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dipengaruhi pil zenit," kata Iwan.

Iwan menegaskan Ikram terancam penjara seumur hidup karena termasuk perbuatan berencana, makanya di subkan pasal 338 KUHP sub pasal 340 KUHP.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini