Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Ratusan nelayan Paciran, Kabupaten Lamongan tidak berani menjual ikan hasil tangkapan mereka yang diduga keracunan.
Padahal ada jaminan dari Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan jika ikan itu tetap bisa dijual dan dikonsumsi.
Nelayan tetap membuang semua ikan hasil tangkapannya, baik di tengah laut maupun di daratan.
”Kalau menjual ikan yang semuanya mati akibat tercemar limbah, jelas tidak berani. Kalau ada apa–apa atau mereka yang mengonsumsi keracunan bagaimana,” tegas Ketua Gerakan Nelayan Indonesia (Geni) kepada SURYA.co.id, Sabtu (12/11/2016).
Para nelayan saat ini terpaksa harus meninggalkan wilayah laut yang diduga sedang tercemar limbah pabrik.
Jika sebelumnya hanya radius 4 mil hingga 5 mil, kini lebih jauh lokasi penangkapannya, yakni pada radius 15 mil hingga 20 mil.
Jarak yang begitu jauh tentu menambah biaya akomodasi dan juga bekal para nelayan.
Kalau tetap bertahan di lokasi yang tercemar tentu akan semakin memperburuk nasib para nelayan.
“Dapat tangkapan ikan, tapi dalam keadaan mati semua. Dijualpun tidak laku, karena pembeli dan nelayan juga takut,” ungkapnya.
Mukhlisin sesama nelayan lainnya, tidak bisa menuding pabrik mana yang diduga mencemari karena di wilayah pantura Lamongan banyak pabrik.
Matinya ikan, seperti rajungan, dagingnya membusuk dan warnanya hitam, juga ada yang kuning.
Sampai hari ini, Pemkab Lamongan belum melakukan penanganan apapun untuk membantu masalah yang dihadapi nelayan, termasuk melakukan penyelidikan ke lokasi dugaan pencemaran.
Terpaksa, pihaknya sampai tiga kali membawa sampel, pertama dan kedua sampel ikan rajungan dan Rabu (10/11/2016) membawa sampel tanah lumpur yang diambil nelayan dari dasar laut.