Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, tersangka pelaku mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, mengaku mengenal terdakwa Tarmidi sejak tiga tahun silam.
Medi mengenal Tarmidi di sebuah perumahan di daerah Way Halim dan hubungan keduanya pertemanan biasa.
“Iya pernah komunikasi dengan Tarmidi,” ujar dia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016).
Menurut Medi, Tarmidi mengenal istri dan orangtuanya.
Tarmidi juga pernah bertandang ke rumah Medi di Perumahan Permata Biru, Sukarame.
Medi mengatakan, Tarmidi adalah kanvaser obat-obatan pertanian.
Wilayah kerja Tarmidi, menurut Medi, di daerah Martapura, Sumatera Selatan, maupun di Way Kanan.
Dari situlah, orangtuanya mengenal Tarmidi karena pernah membeli obat pertanian dari Tarmidi.
Medi mengaku pernah meminta Tarmidi mengantar ke dirinya dan istri ke rumah orangtuanya di Martapura, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Itu terjadi sekitar Februari lalu.
Medi bersama Tarmidi terlibat pembunuhan Pansor yang tewas dimutilasi.
Medi kini masih berstatus tersangka sedangkan Tarmidi sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa pembuangan mayat Pansor.