Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - EW (35) warga Malang Jawa Timur dibekuk oleh Tim Subdit Fismondev Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung dibekuk dikediamannya di kawasan Karang Pandang Malang.
EW merupakan pelaku penipuan menawarkan pembantu melalui situs resmi www.pembantu.com.
W memasang iklan disitus tersebut yang ternyata hanya untuk menjerat korban.
Dua orang korban merupakan warga Bangka Provinsi Kep Bangka Belitung tertipu hingga kerugian mencapai Rp 19,2 juta.
"Pelaku kita bekuk di Malang dengan kerjasama kepolisian setempat dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kompol Dolly Gumara
Dolly Gumara menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan perusahaan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik mendaftar di situs www.pembantu.com untuk mendapatkan akun aktif disitus tersebut.
Setelah mendapatkan akun EW kemudian mengiklankan dengan foto sejumlah tenaga PRT.
Dua warga Bangka tertarik dan memesan PRT untuk dipekerjakan.
Antara lain Herman mentransfer uang Rp 15.200.000 untuk mendapatkan dua orang PRT.
Serta Yeni mentransfer Rp 4.000.000 untuk satu PRT.
Namun hingga saat ini pembantu yang dijanjikan tidak pernah datang ke Bangka dan melaporkan ke Polda Kep Bangka Belitung.
Tim Fismondev Krimsus Polda Kep Bangka Belitung dipimpin Kompol Dolly Gumara kemudian melakukan penyelidikan dan penyusuran.
Hasilnya diketahui pelakunya adalah EW warga Malang Jawa Timur.
Ini terungkap setelah didapati adanya transaksi pembelian elektronik dengan menggunakan ATM atas nama di atas.
"Jadi setelah kita telusuri pelaku berhasil dibekuk dikediamannya di Malang dan kita bawa ke Polda Kep Bangka Belitung," kata Kompol Dolly Gumara