Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame mengungkap kasus pencurian di rumah Ayu Septaria (40) yang terletak di Jalan Pulau Damar, Gang Raflesia, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Hasil penyelidikan diketahui tersangka tak lain adalah asisten rumah tangga Ayu.
Tersangka diketahui bernama Yuliana (44).
Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris Riza mengutarakan, Yuliana dengan mencuri dengan masuk ke dalam kamar Ayu, majikannya, yang tidak terkunci.
“Tersangka mengambil bungkusan plastik berisi uang Rp 80 juta di dalam lemari,” tutur mantan Kapolsek Telubetung Utara ini.
Setelah mengambil uang majikannya, perempuan yang baru bekerja sebagai asisten rumah tangga ini selama satu bulan ini, menghubungi Ayu.
Yuliana mengaku ke Ayu bahwa rumahnya baru saja dimasuki pencuri.
Untuk meyakinkan majikannya, Yuliana mengacak-acak kamar Ayu.
Kepada majikannya, tutur Riza, Yuliana mengaku sedang pergi belanja ke pasar saat pencurian terjadi.
Riza mengatakan, petugas curiga karena tidak ada yang rusak dari rumah tersebut.
Petugas menginterogasi Yuliana hingga akhirnya mengaku bahwa dialah pencurinya.
Riza menuturkan, Yuliana mencuri karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari.(*)