News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga 37 Ton Oli Bekas akan Digunakan Sebagai Bahan Baku Oli Palsu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, penemuan 37 ton oli bekas di Lampung Tengah merupakan hasil penyelidikan di lapangan.

Ia mengutarakan, oli bekas tersebut didapat dari kedua tersangka DAM dan MS, dari bengkel yang ada di Lampung.

Oli bekas tersebut akan dijual ke penampung di Jakarta dan sekali pengiriman bisa mencapai 10 ton.

"Pengiriman melalui jalur darat," ucap Ferdyan.

Ferdyan menengarai oli bekas ini dijadikan bahan baku untuk oli palsu.

Ia mengutarakan, oli bekas biasanya akan diolah lalu dimasukkan ke dalam kemasan oli palsu.

"Jadi seolah-olah oli baru di dalam kemasan padahal isinya oli bekas yang sudah jadi limbah," katanya.

Dengan mengungkap oli bekas ini, polisi mencegah peredaran oli palsu di pasaran.

"Kami hentikan dari hulunya sehingga konsumen terhindar dari pembelian oli palsu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini