News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditinggal Majikan Dinas, Yuliana Bawa Kabur Uang Rp 80 Juta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame mengungkap kasus pencurian di rumah Ayu Septaria (40) yang terletak di Jalan Pulau Damar, Gang Raflesia, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Hasil penyelidikan diketahui tersangka tak lain adalah asisten rumah tangga Ayu.

Tersangka diketahui bernama Yuliana (44).

Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris Riza mengatakan, Yuliana mencuri uang milik majikannya sebesar Rp 80 juta.

“Tersangka mengambil uang dari dalam kamar korban,” ujar dia, Senin (14/11/2016).

Pada saat kejadian, kata Riza, korban yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ini sedang bekerja.

Tinggallah Yuliana seorang diri di rumah tersebut. Mengetahui situasi aman, Yuliana melancarkan aksinya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini