News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keberadaan 37 Ton Oli Bekas di Gunung Sugih Cemarkan Lingkungan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Keberadaan 37 ton oli bekas di gudang di Gunung Sugih, Lampung Tengah, berdampak pada lingkungan sekitar.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, oli tersebut sudah menjadi limbah hingga mencemarkan lingkungan.

"Sekitar ribuan meter persegi tanah yang berada di dekat lokasi penimbunan oli bekas sudah tercemar," ujar Ferdyan.

Tanah yang tercemar limbah oli bekas itu, kata dia, tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan bercocok tanam.

Mengenai pencemaran lainnya seperti air sumur warga sekitar, menurut Ferdyan, belum ditemukan.

Ia mengatakan, belum ada warga sekitar yang melapor mengenai pencemaran sumur.

Karena oli ini sudah menjadi limbah, kata Ferdyan, semestinya ada persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pemilik oli bekas.

"Kalau bentuknya sudah limbah maka ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi mulai dari pengangkutan hingga penimbunan. Persyaratan ini tidak dipenuhi oleh dua tersangka DAM dan MS," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini