Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan Yusweleong Tuah ( 57) ditangkap polisi, Minggu (13/11/2016).
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah menciduknya di Hotel Luwansa, Palangkaraya, karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Polisi juga mengamankan alat hisap sabu dan ponsel yang bersangkutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ahmad Shaury, Selasa (15/11/2016), mengatakan, pelaku sudah lama dikabarkan menjadi pengguna narkoba.
"Kami mengintai dia sedang berada di parkiran hotel dan kami digeledah. Ditemukan sabu-sabu di kerah bajunya," terang Ahmad.(*)