Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Serikat Pekerja Pembaca Meter Listik Sumatera Utara (SP2MLSU) menuding PT PLN menciptakan pengangguran baru.
Tudingan ini disampaikan para pekerja pencatat meter setelah PLN memecat ratusan pekerja di Sumatera Utara.
"Kami bekerja di PLN ini bukan satu atau dua hari. Kami bekerja sudah puluhan tahun. Sekarang kami malah dibuang begitu saja," ungkap seorang pengunjuk rasa di depan DPRD Sumut, Selasa (15/11/2016).
Menurut massa banyak pekerja alih daya PLN menjadi pengangguran, setelah dipecat sepihak oleh PLN. Mereka tak mendapatkan pesangon sebagaimana mestinya.
"Kami yakin pemecatan terhadap pencatat meter karena adanya permainan orang dalam. Pihak PLN disinyalir bermain dengan vendor," teriak pendemo.
Awalnya tiap pekerja diwajibkan mencatat meter listrik 2000 pelanggan. Sejak munculnya keputusan baru terhadap Sistem Aplikasi Catat Meter Terpusat (ACMT), tiap pekerja wajib mencatat 5800 pelanggan.
Bertambahnya jumlah beban pencatatan meter, maka sebagian pekerja dipecat. Yang tadinya tiga orang mencatat 5800 pelanggan, saat ini cukup satu orang saja.