Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Yogyakarta melakukan pemusnahan barang milik negara.
Bertempat di KPPBC TMP B jl Solo Maguwoharjo Sleman, Rabu (16/11/2016) pagi, barang-barang yang merupakan hasil sitaan tersebut dimusnahkan.
Sebanyak 1.619 item barang mulai handphone, kosmetik, sex toys hingga senjata dimusnahkan baik dengan diremukkan maupun dibakar.
"Ini hasil kerja sama kita dengan instansi terkait, barang ini statusnya adalah milik negara dan sekarang kita musnahkan," jelas Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Joko Santoso.