Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.
Menurut Sudjarno, pemberantasan narkoba dengan cara mengungkap kasus sebanyak-banyaknya.
Bagi Kepala Satuan Reserse Narkoba yang tidak mampu mengungkap kasus narkoba selama satu bulan akan diberikan hukuman.
"Saya copot dari jabatannya jika Kasat Narkoba tidak mampu ungkap kasus setiap bulan," tegas Sudjarno.
Ia menambahkan, bila tidak mampu mengungkap satu pun kasus dalam satu bulan, ada dua penyebabnya.
"Pertama, anggotanya tidak bekerja dan kedua, anggotanya terlibat dalam jaringan narkoba," katanya.