Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sartini (36) ditemani sejumlah kerabatnya mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (15/11) petang.
Warga Pucangsawit, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, ini melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya selama berbulan-bulan.
Penganiayaan itu dilakukan majikan tempatnya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Anak Sartini baru berusia 1,5 tahun disiram menggunakan air kopi panas hingga mengenai kemaluannya.
Perut anaknya juga pernah disundut sang majikan menggunakan besi panas. Majikan Sartini juga memasang karet kencang di jari kaki balita hingga tulangnya bergeser.
"Yang paling parah luka di perut, karena besi panas yang disengatkan. Di rumah dia (pelaku) juga tidak ada obat, saya tidak diizinkan membeli obat selama itu," cerita Sartini.
"Jadi luka anak saya hanya didiamkan sampai kering sendiri. Yang menyiksa majikan laki-laki, alasannya karena bangun kesiangan," tambah dia.
Selengkapnya cerita soal majikan menyiksa anank Sartini dapat disimak di edisi cetak Tribun Jogja halaman 6, Rabu (16/11/2016).