News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Nuri Setiawan, Residivis Kasus Jambret

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka jambret bernama Nuri Setiawan ( 27).

Polisi meringkus Nuri di rumahnya di Way Lunik, Panjang. Saat penangkapan, kata Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, tersangka melakukan perlawanan.

"Tersangka melawan dan berupaya melarikan diri saat diminta tunjukkan persembunyian kedua rekannya sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka," ujar Murbani, Rabu (16/11/2016).

Setiap beraksi, tutur dia, Nuri bersama dua rekannya, berinisial AT dan AG.

Murbani mengatakan, kedua rekan Nuri tersebut masih dalam pencarian petugas.

Dari tersangka  polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tas korban.

Nuri tercatat sebagai residivis kasus yang sama dan mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2014 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini