Anwar juga menyita dua mobil yang dikendarai Hariyanto. Berdasarkan pengakuannya, Hariyanto akan melakukan transaksi jual-beli mobil namun batal karena kedatangan Kapolresta.
Setelah diperiksa nomor mesin dan rangka, ternyata tak cocok dengan STNK mobil tersebut. Anwar curiga akan adanya tindakan melawan hukum dari kepemilikan dua mobil tersebut.
Lebih jauh, Anwar akan mengembangkan kasus ini terkait adanya kemungkinan benang merah dari kaburnya tahanan kasus narkoba Polsek Balongbendo dengan kasus narkoba oknum wakapolsek ini.
"Sanksinya tegas, pemecatan tidak hormat," ujar Anwar.
Polresta Sidoarjo tengah mengejar tersangka yang kabur. Ketika dibawa ke Krian untuk pengembangan kasus, tersangka Selamet diborgol dan dikaitkan ke pegangan tangan mobil petugas.
"Sekitar lima menit ditinggal untuk menjemput tersangka lain, tersangka Selamet sudah kabur dengan cara merusak handgrip tersebut. Tapi sedang kami kejar," pungkasnya.