Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak mampu menikahi kekasihnya IPS (19), usai sang calon mertua meminta mahar sebesar Rp 100 juta, Ardiansyah (20), warga Jalan Pendopo Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali ini, berurusan dengan anggota Polresta Palembang.
Bagaimana tidak, orangtua IPS tak terima setelah mengetahui sang anak telah disetubuhi oleh Ardiansyah.
Terlebih Ardiansyah dianggap keluarga IPS enggan bertanggung jawab dengan menikahinya.
Ardiansyah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang saat berada di kosannya di kawasan Jalan Pertahanan Kecamatan Plaju, Rabu (16/11/2016) malam.
"Saya tidak bisa memenuhi keinginan keluarganya pak, yang meminta mahar Rp 100 juta," usai pemuda pengangguran yang baru lulus SMK pelayaran ini, Kamis (17/11/2016).
Menurut pengakuan Ardiansyah, setidaknya mereka sudah enam kali melakukan hubungan terlarang tersebut.
Ardiansyahpun mengaku, hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Tidak ada paksaan pak, suka sama suka. Kami lakukan sejak kami masih di SMA pak. Kami ini memang berasal dari satu daerah di Pali, tapi disni beda tempat sekolahnya," katanya.
Ardiansyah mengatakan, saat keduanya mulai berpacaran sejak dibangku SMA.
Hubungan mereka memang ditentang oleh keluarga IPS, dan meminta mereka langsung untuk menikah sesudah tamat sekolah.
"Tapi saat tamat sekolah, ternyata mahar yang diminta besar sekali pak, saya tidak sanggup. Orangtua saya ini hanya petani pak. Saya berjanji bertanggung jawab, namun saya berharap keluarga pacar saya lebih bijak lagi. Saya baru mau mencari kerja," keluhnya.