News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Selatan, Joncik Muhammad, menyatakan sudah sewajarnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

”Umat Islam juga jangan mudah puas karena bisa saja ini rekayasa. Jangan sampai proses itu hilang di tengah jalan,” ungkap Joncik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).

KAHMI mengimbau agar umat Islam tetap tenang dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Hingga proses tersebut berjalan dengan berkeadilan dan Ahok mendapat hukuman.

“Kita apresiasi tindakan Polri yang menjadikan Ahok tersangka, namun seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” imbuh Ketua Fraksi PAN Sumsel ini.

Joncik yang juga Ketua komisi II DPRD Sumsel itu menjelaskan, fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini