Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk tetap dapat menjaga kesehatan diri, keluarganya dan lingkungannya.
Di RT E/RW VII, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan misalnya, masyarakat membuat wilayahnya bebas asap rokok.
Warga dilarang merokok di sembarang tempat di RT, yang terdiri dari dua lorong (gang) ini. Bagi yang ingin merokok, diwajibkan pergi ke pojok rokok yang telah disediakan.
Program bebas asap rokok ini telah dirintis oleh Ketua RT setempat kurang lebih setahun yang lalu.
"Program ini sebenarnya sudah kami jalankan sekitar satu tahun lalu, dan merupakan inisiatif dari kami masyarakat di RT E/RW VII," kata istri Ketua RT E, Jaora (53), mewakili suaminya, Kamis (17/11/2016).
Jaora mengatakan, ide ini muncul karena kesadaran masyarakat yang kasihan melihat anak-anaknya harus menghirup asap rokok dari para kaum pria.
"Kami kasihan lihat anak-anak harus menghirup asap rokok. Mereka menjadi perokok pasif yang dapat mengganggu kesehatan mereka, dan juga kami yang tidak merokok," ungkapnya.
Masyarakat kemudian membuat pojok rokok di ujung gang tersebut. Para kaum pria yang ingin merokok di dalam rumah, diharuskan berpindah ke pojok rokok tersebut.
Di pojok rokok yang juga difungsikan sebagai pos ronda itu, turut disediakan beberapa asbak untuk para perokok.
Jaora menyebut, adanya pojok rokok membuat kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan khususnya di RT E meningkat.
"Alhamdulillah respon warga sudah cukup baik selama ini. Kesadaran mereka mulai meningkat. Kalaupun ada tamu yang datang dan tak mengetahui aturan di sini, kami sudah pasang papan bicara, dan tempat membuang rokok di setiap tiang lampu di lorong ini," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Theresia (45) mengatakan adanya pojok rokok itu memberi efek besar bagi warga.
"Efeknya sangat besar bagi kami, karena selama ada pojok rokok ini, warga jadi jarang terserang penyakit, khususnya ISPA," kata dia.
Theresia berharap, program seperti ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, dan juga didukung oleh pemerintah Kota Makassar.
Kami berharal supaya ini bisa lebih bagus lagi dan dapat diperhatikan oleh pemerintah," harapnya.
Tak hanya membuat kawasan bebas asap rokok, warga RT E/RW VII juga memperbaiki lorongnya dengan menanami berbagai macam bunga dan tanaman-tanaman lainyya.
Setiap pekan mereka juga rutin membersihkan lingkungan dan olahraga bersama. Hal itu juga yang membuat RT E/RW VII mendapat juara Pola Hidup Bersih Sehat di tingkat kecamatan. (*)