Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan hasil tangkapan selama bulan November di depan Kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (17/11/2016).
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu, ganja dan ekstasi. Pemusnahan dihadiri perwakilan dari pihak pengadilan dan kejaksaan.
"Hari ini akan kita lakukan pemusnahan beberapa barang bukti hasil tangkapan beberapa hari lalu," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery.
Sejauh ini, polisi dan pihak terkait tengah membaca proses pemusnahan dan apa saja barang bukti yang akan dimusnahkan ini.
Sementara itu, pantauan di lapangan, beberapa perlengkapan untuk pemusnahan sudah disiapkan. (Koe)