Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepekan melakukan razia, di sejumlah toko, Polresta Palembang beserta jajaran polsek jajarannya mengamankan sebanyak 2.449 botol miras yang dijual secara ilegal.
Tak hanya itu, merekapun mengamankan 36 derijen tuak.
Bahkan miras yang diamankan tersebut, belum termasuk dengan diamankannya ribuan miras ilegal,yang didapat dari penggerebekan home industri yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang beberapa waktu yang lalu.
Dengan kenyataan mudahnya miras tersebut diperdagangkan secara bebas di toko-toko, serta meninggalnya tujuh orang pria karena miras yang dioplos membuat Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menyatakan, jika kota Palembang kini tengah darurat miras.
"Jadi dengan hal seperti ini, Palembang tak hanya darurat narkoba, tapi juga darurat miras," ujarnya saat menggelar hasil sitaan dalam razia miras, Jumat (18/11/2016).