Laporan Wartawan Tribun Timur, Yultin Rante
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Tim Buser Unit Gabungan Intelkam dan Resmob Polres Enrekang menciduk dua bersaudara kembar pada Selasa (15/11/2016) lalu.
"Dua saudara kembar ini tersangka curanmor, dan masuk DPO sejak 2014 lalu," kata Pjs Paur Subbag Humas Polres Enrekang, Brigadir Amrul Akmal, Jumat (18/11/2016) pagi.
Kedua saudara kembar ini berinisial IJ (27), dan AJ (27). Tim yang dipimpin Kanit Buser Polres Enrekang, Aiptu Burhan Tuhulele, pertama kali menangkap IJ di kantor Dinas Pendidikan Pare-Pare di Jalan Baso Dg. Ngerang, Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan.
Selama dua tahun, IJ bersembunyi di Kubur datu, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan.
Setelah IJ diamankan, tim gabungan mengembangkan siapa saja yang masuk dalam komplotannya. Sekitar pukul 10.00 Wita, tim menciduk AJ, rekan sekaligus saudara kembar di rumah IJ.
"Mereka berdua juga melarikan diri ke Jakarta saat pengejaran tahun 2015 lalu," tambah Amrul.
Dua saudara kembar ini merupakan tersangka curanmor pada 2014 di Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Mereka mencuri motor Honda Beat putih nomor polisi DP 2013 IC milik Adam Romansyah.
Polisi sudah menahan mereka di Polres Enrekang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.