News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap RB, Pembawa Senjata Api Rakitan

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta sisa 2 amunisi berhasil diamankan pihak kepolisian.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM,JAMBI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menjebloskan RB (30) ke sel tahanan karena tertangkap tangan mebawa senjata api rakitan.

Bermula ketika anggota Satres Narkoba menangkap S yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dr Tazar, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (16/11/2016). Di lokasi penangkapan ada RB.

Setelah dilakukan penggeledahan, RB kedapatan mebawa senpi. Ia ikut diangkut polisi bersama S. RB mengaku membeli senpi rakitan seharga Rp 3,5juta.

"Baru seminggu beli dari Bayung," aku RB.

Penyidik masih menyelidiki dugaan kepemilikan senpi di tangan RB. "Kita akan selidiki lagi untuk apa senpi  ini digunakan," kata Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini