News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Bidik Penyimpangan di Sejumlah Kampus Negeri

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan kata sambutan pada acara sosialisasi aplikasi mobile JAGA di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Sosialisasi kepada kementerian dan kepala daerah ini dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bertujuan untuk membuat transparansi penggunaan anggaran dalam layanan publik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Surya, Sulvi Sofiana

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah perguruan tinggi negeri masuk radar bidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait proses pemilihan rektor dan besarnya aset lembaga.

Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo setelah mendapatkan laporan melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Berdasarkan pengaduan, suara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar 35 persen dinilai mendominasi dan rawan memunculkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Ada yang masuk radar, bukti belum nyata. Sekarang masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan," jelas Agus di ruang sidang Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Sabtu (19/11/2016).

Selama pulbaket KPK juga bekerja sama dengan banyak pihak untuk membongkar kasus korupsi sejumlah PTN. Termasuk mengkaji masukan banyak pihak.

Menurut Agus, KPK bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia yang menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat terkait PTN.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia juga digandeng KPK guna mencari tahu potensi kerugian negara yang muncul.

"Semua info yang masuk dan banyak pihak digalang. Ini sebagai langkah-langkah tindak lanjut. Dari pulbaket akan ditingkatkan ke penyelidikan. Tahapan ini sudah sesuai SOP KPK," ungkap dia.

"Untuk pemilihan rektor, yang pasti periode yang baru diangkat. Soal perguruan tinggi mana, saya belum bisa menyebut," ia menambahkan.

Soal besarnya persentase suara Kemenristekdikti pada pemilihan rektor, menurut Agus, tergantung Menristekdikti selaku pemangku kepentingan. Persentase yang ada kini bisa dievaluasi.

Agus menilai besarnya persentase tersebut lantaran pengawas lembaga internal di Kemenristekdikti tidak berjalan.

"Bukan saja di kementerian. Banyak pengawas lembaga internal tidak jalan. Di BUMN, BUMD. Bahkan di kabupaten sendiri inspektorat tunduk pada bupati," sorot dia.

Menristekdikti M Nasir beberapa waktu menyebut besarnya persentase suara menteri dalam pemilihan rektor sudah ada sejak lama, sebelum dirinya menjabat.

"Itu sudah lama, sebelum saya lahir (sebagai menteri)," ia berseloroh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini