News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Mahasiswi Bertudung Bagikan Mawar untuk Penegakan Kasus Ahok

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Makassar Cinta Damai membagi-bagikan bunga mawar merah di bawah jembatan layang Makassar, Sabtu (19/11/2016). TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Makassar Cinta Damai membagi-bagikan bunga mawar merah di bawah jembatan layang Makassar, Sabtu (19/11/2016).

Pembagian mawar merah ini bertujuan untuk mengembalikan rasa cinta masyarakat Indonesia khususnya warga Makassar terhadap keberagaman agama.

Menurut koordinator demo, Winda (22), aksi bagi bunga dilakukan dalam melihat masalah yang kini timbul dan berkutat pada persoalan disintegrasi keberagaman suku, agama, dan ras.

"Contoh kasus yang dialami gubernur Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) Ahok. Biarkan hukum yang menyelesaikan kasusnya, Ahok juga sudah tersangka," kata Winda, mahasiswi UIN Alaudin.

Seluruh komponen bangsa patut mengapresiasi penegakan hukum dan pemerintah atas penetapan Ahok sebagai tersangka.

Mereka mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi kasus Ahok sehingga penyidik Bareskrim Polri bekerja secara terbuka, independen, dan berkeadilan.

"Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk tidak lagi melakukan demo jalanan dan menjaga proses hukum selanjutnya agar tidak terciderai," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini