Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sepasang muda-mudi ditangkap polisi saat berduaan di warung depan Puskesmas Glagah, Lamongan, JumatĀ (18/11/ 2016) dini hari.
Kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan ini digelandang saat sedang pacaran di jam malam. Keberadaan keduanya kerap meresahkan warga.
Brigadir Hariono dan Brigadir Nanang yang berpatroli menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan pasangan berinisial LF (14) dan EW (17) ke Polsek Glagah.
Kapolsek Glagah, AKP Muhammad Khosim, mengatakan usai ditangkap mereka didata dan dibina. Lantaran masih di bawah umur keduanya dikembalikan ke keluarga.
Keduanya diminta membuat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsek mengimbau, kepada siapa saja, terutama orang tua, agar terus mengawasi pergaulan anak-anak mereka saat sedang berada di luar rumah.
"Kepedulian masyarakat bisa diwujudkan dengan informasi dan komunikasi bersama petugas," sambung Khosim.