News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus Polresta Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satreskoba Polresta Denpasar mengamankan dua orang pengedar dan pemakai Sabu-Sabu (SS).

Keduanya ialah KMJ (38), warga Jalan Imam bonjol Denpasar Barat dan SWT (34) warga Jalan Padang Udayana Denpasar Barat, Bali. Keduanya pun dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.

"Kami amankan keduanya ditempat yang berbeda. Dan ini berkat informasi masyarakat menyangkut peredaran narkoba jenis sabu yang dijalankan ke duanya."

"Mereka berdua ialah pengedar dan pemakai sabu dan belum pernah dihukum," kata Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo seijin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Minggu (20/11/2016).

Dijelaskannya, dari penangkapan ini dari KMJ diamankan barang bukti berupa sembilan paket shabu dan sebuah pipa kaca.

Sedangkan dari SWT diamankan lima paket sabu, dua korek api gas, satu bendel plastik klip, satu buah potongan pipet putih, satu buah celana pendek dan satu buah isolasi beserta tempatnya.

"Kami masih mengembangkan untuk menangkap orang di atas kedua tersangka," ujar Ganefo. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini