News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian dari Santoso

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor curiah hasil kejahatan Santoso dipajang di halaman Polres Lamongan, Sabtu (19/11/2016). SURYA/HANIF MANSHURI

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono, menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat Ahmad Agus Amin.

Pegawai Lapas Lamongan itu diduga berkomplot dengan Santoso, mantan narapidana di lapas tersebut. Ahmad selama ini menadah motor curian dari Santoso.

Menurut Slamet, saat ini belum ada kejelasan apakah status anak buahnya tersebut masih sebatas saksi atau sudah tersangka dalam kasus Sanotoso.

"Bisa jadi, dia (Agus, red) sebatas membeli dengan harga murah. Informasinya memang diduga, tapi itu masih dalam batas informasi," kata Slamet kepada Surya, Sabtu (19/11/2016).

Jika benar-benar terlibat, Ahmad bakal dikenakan sanksi indisipliner atau jika terbukti dan sudah proses hukum, sanksinya bisa sampai dipecat.

"Kalau dipidana sesuai hukum bisa dipecat," tegas Slamet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini