Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan tiga ekor ayam sabung berikut dua unit sepeda motor dari arena judi sabung ayam, di perkebunan kelapa sawit RT 12, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.
Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce mengatakan, dari laporan masyarakat yang diterima Polisi, di lokasi tersebut sudah seringkali dijadikan arena sabung ayam.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Sebatik Iptu Oman dengan sejumlah personel lalu mendatangi tempat kejadian perkara.
"Saat tiba di TKP, orang-orang yang berada di sekitar TKP, yang diduga sebagai para pemain judi sabung ayam langsung membubarkan berlarian ke arah dalam kebun sawit," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Minggu (20/11/2016).
Di lokasi judi sabung ayam, Polisi mengamankan tiga ekor ayam sabung yang masih terikat.
"Serta dua unit sepeda motor yang diduga milik para pemain sabung ayam," ujarnya.
Dia menyebutkan, lokasi perjudian yang berada di perkebunan sawit memang jauh dari pemukiman warga. Harapannya, kegiatan perjudian tersebut tidak teridentifikasi Polisi.
Arena judi sabung ayam juga hanya berupa hamparan tanah datar berukuran sekitar 5 x 5 meter.
Perang terhadap judi sabung ayam juga dilakukan Polisi di Pulau Nunukan.
Kerap dibubarkan Polisi saat sedang bermain judi sabung ayam di Kampung Pisang, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, para pejudi membangun arena judi sabung ayam yang baru di Kampung Durian, Kecamatan Nunukan Selatan.
Arena baru ini pun tidak luput dari perhatian Polisi.
Mendapatkan laporan masyarakat, Senin (7/11/2016) lalu, sebanyak satu regu personel yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Susilo dan KBO Ipda Sunarta langsung mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam di Kampung Durian.
Di sana ditemukan bangunan arena judi sabung ayam yang terbuat dari kayu beratap terpal.
Bangunan ini diduga akan digunakan untuk perjudian sabung ayam. Polisi lalu mengambil tindakan dengan membongkar bangunan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (1/11/2016) Kapolsek Sebuku, AKP Alyadi memimpin pembongkaran arena judi sabung ayam.
Usai apel, Alyadi menerima laporan dari masyarakat jika di perbatasan Desa Tujung, Kecamatan Sembakung dengan Desa Malasu Baru, Kecamatan Sebuku, ada kegiatan pembangunan arena judi sabung ayam.
Kapolsek beserta 11 personel lainnya langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Polisi lalu membongkar arena judi sabung ayam tersebut. Semua fasilitas yang tersedia dibongkar lalu dibakar.
Jarak antara lokasi sabung ayam dari pinggir jalan trans Kaltim diperkirakan mencapai 1,5 kilometer.