TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pakisaji, Kabupaten Malang, Jatim meninggal dunia di Damansara, Selangor, Malaysia.
Polisi Malaysia menyatakan, korban bernama Dewi Kristiana (42) diperkosa dan dibunuh.
Menurut Kepala Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Mohammad Iqbal, kematian Dewi dilaporkan pada 6 November lalu.
Namun sejauh ini P4TKI belum mendapat kronologis lengkap dari Polis Diraja Malaysia.
“Kasus ini masih diselidiki Polisi di Selangor. Sejauh ini belum ada kronologi dan siapa pelakunya belum ada laporan,” terang Iqbal kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Minggu (20/11/2016).
Lanjut Iqbal, pihaknya sudah melakukan penelusuran nama TKW tersebut. Iqbal juga sudah bertemu dengan pihak keluarga.
Namun pihaknya tidak bisa menemukan dokumen Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang bersangkutan.
Karena itu, P4TKI menduga Dewi berangkat lewat jalur ilegal.
Hal ini dikuatkan pengakuan pihak keluarga, yang mengaku tidak pernah tahu perusahaan yang memberangkatkan Dewi.
“Dugaan kami untuk sementara, korban TKW ilegal. Tidak ada dokumen sah yang bisa kami temukan,” tegas Iqbal kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Namun Iqbal telah meminta dokumen penting dari pihak keluarga.
Dokumen tersebut nantinya untuk proses pemulangan jenazah Dewi ke Malang. Menurutnya, meski berangkat secara ilegal negara akan membantu proses pemulangan.
“Ilegal atau legal negara kan harus hadir. Makanya kami terus berkomunikasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia, red) untuk proses pemulangannya nanti,” tambah Iqbal kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).