Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Muhammad Fitrah (28) warga Makassar diamankan dari pintu Security Chek Point (SCP) I sekitar pukul 03.40 WIB karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 952 gram.
Ia merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 970 tujuan Kualanamu-Makassar transit di Surabaya.
Menurut informasi yang diterima Tribun Medan (Tribunnews.com Network), setelah diamanakan dari pintu SCP, Fitrah digiring petugas ke Gedung Security Building untuk diinterogasi.
"Jadi sabunya disimpan di selangkangan. Beratnya 952 gram," kata Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
Fitrah merupakan kurir yang mendapat barang dari seseorang di hotel yang ada di Kota Medan.
Saat ini dia sudah diserahkan pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu ke Polres Deliserdang.
"Sabunya itu dibungkus dengan dua kemasan. Dia katanya diberi upah Rp 30 juta kalau barang sampai tujuan. Cuma saat ini dia masih diberi uang muka Rp 1 juta saja," kata Kuswadi. (dra/tribun-medan.com)